Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis

Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-22T06:05:37Z


OGAN ILIR — Keberadaan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat.

SPPG yang baru beroperasi tersebut diketahui sempat diresmikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, pada akhir September 2025 lalu. Namun, saat awak media mencoba melakukan kunjungan ke lokasi dapur SPPG pada Selasa, 13 Januari 2026, pihak pengelola justru tidak memberikan izin, bahkan hanya untuk sekadar berfoto atau berswafoto di depan kantor dapur SPPG.

Melalui petugas keamanan (satpam), awak media disampaikan bahwa pengambilan foto tidak diperbolehkan tanpa izin langsung dari pemilik atau owner SPPG. Alasan tersebut memunculkan keheranan, mengingat SPPG merupakan bagian dari program publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya penyediaan makanan bagi anak-anak sekolah.

Padahal, secara fisik bangunan dan fasilitas SPPG di Kecamatan Kandis dinilai cukup layak dan tergolong baik jika dibandingkan dengan SPPG lain yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Ogan Ilir.

Penolakan dokumentasi tersebut justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, beredar informasi bahwa pemilik SPPG tersebut diduga merupakan salah satu anggota aktif DPRD Kabupaten Ogan Ilir. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan program MBG, termasuk keterbukaan terhadap pengawasan media serta kualitas sajian makanan yang diberikan kepada siswa.

Awak media dan masyarakat menyayangkan sikap tertutup pihak pengelola SPPG. Kunjungan yang dilakukan semata-mata untuk peliputan dan dokumentasi dinilai wajar, namun justru terkesan diperlakukan secara tidak ramah, seolah-olah kehadiran awak media dianggap sebagai ancaman.

Sementara itu, pihak pengelola maupun owner SPPG telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait pelarangan dokumentasi serta isu kepemilikan SPPG oleh anggota DPRD Ogan Ilir. Namun, yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat, “Maaf, saya sedang di masjid. Habis sholat kita sambung.”

Setelah ditunggu dan kembali diingatkan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan tidak ada lagi tanggapan maupun klarifikasi lanjutan dari pihak pengelola maupun owner SPPG tersebut.

By: Tim Ketua Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir
×
Berita Terbaru Update