Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cerita Pelaku Pembunuh Pasutri Toko Kelempang Suwandi Palembang hingga Gorok Leher Korban

Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-04T14:59:50Z
Kapolrestabes Palembang mewawancarai pelaku perampokan Toko Kerupuk Suwandi 15 Ilir.

Palembang, BuletinSriwijaya.com - Pelaku perampokan disertai pembunuhan di ruko Toko Kerupuk Suwandi 15 Ilir Jalan Pengadilan Palembang, dihadirkan saat rilis kasus di Polrestabes Palembang, Kamis 4 Desember 2025. Pelaku bernama Dian Satria" Bin Theng Eng Hwat (35), memberikan pengakuan alasannya melakukan tindakan sadis menggorok leher korbannya hingga tewas.

Dalam rilis kasus yang digelar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pelaku menceritakan kronologi ia melancarkan aksinya pencurian dengan.pemberatan di Toko Kerupuk Suwandi.

Menurut pelaku ia sudah lama mengincar toko tersebut. Ia melihat kalau malam situasi di toko tersebut sepi.

Sementara pengakuan pelaku, korban Darma Kusuma (52) menantu pemilik toko kerupuk Suwandi, setiap pukul 19 sampai 20.00 malam, selalu datang ke toko tersebut.

Dian mengaku sudah mengenal sebelumnya dengan Darma, karena ia dua kali meminta pekerjaan dengan pria tersebut, saat korban sedang duduk duduk di depan rukonya. "Ko, ado lokak melok ko?," katanya saat menemui Darma di ruko tersebut.

Jawabannya selalu sama, tidak ada.

Nah di kali ketiga, Dian kembali mendatangi ruko tersebut, korban yang melihat pelaku sudah berada di depan rukonya terlihat ketakutan.

"Kamu mau apa, jauh jauh," kata korban ke pelaku

Korban pun masuk dan hendak menutup rolling door tokonya. Namun, pelaku langsung menghalangi.

Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam saat korban mulai berteriak. Korban didorong ke arah samping mobil Mercy yang terparkir di garasi ruko tersebut.

Pelaku sempat melawang sambil terus berteriak, oleh pelaku leher korban di lukai juga pipinya, namun korban tetap melawan dengan memegang senjata pelaku menggunakan tangan hingga terluka.

Pelaku pun menindih tubuh korban, saat ia membekap mulut korban yang terus berteriak, korban menggigit jari pelaku. Dalam posisi korban tertelungkup, pelaku kembali menggorok leher korban sekali lagi hingga ia tidak bergerak. Pelaku menutup pintu rolling door agar aksinya tidak kelihatan dari luar.

Kemudian, pelaku mencuci tangannya di kamar mandi lantai 1, handphone korban Darma Kusuma diambil dan pelaku mulai mencari uang. Pelaku sempat menggeledah dompet korban, namun hanya menemukan KTP, ATM dan uang Rp 5 ribu.

Tak puas, pelaku naik ke lantai 2 ruko. Ia tak menyangka kalau bangunan ruko itu terhubung dengan ruko di sebelahnya.

Saat itu terdengar pintu penghubung ruko diketuk ketuk. Pelaku pun membukanya dengan kunci, muncullah korban, istri Darma, Yeni Kawi, yang langsung mendorong pintu. Ia pun berteriak setelah melihat pelaku yang sempat menggunakan masker sebelum membuka pintu tadi.

Saat hendak berlari menjauh, pelaku langsung memiting korban, dan kembali menggunakan senjata tajamnya di leher korban.

Yeni terlihat berdarah pelaku menyuruhnya diam dan mendudukkanya di kursi. Ia masih sempat mencuci tangannya yang berdarah. Sejurus kemudian datang Suwandi pemilik toko bersama ART dari pintu di lantai 2.

Pelaku langsung berkata meminta uang. Suwandi menyebut ia tidak punya uang. Pelaku terus memaksa. Akhirnya ART mengeluarkan uang Rp 2 juta daro dompetnya. Pelaku minta tambahan namun korban menyebut tidak punya uang lagi. Pelaku pun akhirnya mengamankan handphone lainnya. Sehingga ia mendapat 2 hape saat perampokan terjadi dan satu buah senjata api mainan.

Selanjutnya, pelaku mencoba lari. Ia turun ke bawah dan berusaja membuka pintu depan rolling door yang ia tutup. Sayangnya ia tak menemukan kuncinya.

Akhirnya pelaku menemukan kunci pintu belakang. Ia lari setelah memanjat tembok belakang.

Kapolrestabes Palelmbang mengungkapkan kalau pelaku ditangkap di Kota Bandung setelah sempat melarikan diri.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel setelah aksi pembunuhan keji yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Pengadilan, Kecamatan Ilir Timur I.

Hasil penyelidikan mengarah pada DS (Dian Satria), warga Plaju Ulu, Palembang. Petugas kemudian memburu dan menangkapnya di Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan rekaman CCTV, olah TKP, dan keterangan saksi, polisi memastikan DS bertindak seorang diri.

Namun menurut Harryo, pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku lantaran minimnya CCTV di lokasi kejadian. Namun berkat adanya petunjuk, pelaku berhasil ditangkap. 


×
Berita Terbaru Update