PALEMBANG, Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal dilaporkan terjadi di kawasan padat penduduk, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Ironisnya, dugaan aktivitas tersebut terjadi saat Walikota Ratu Dewa tengah gencar melakukan pembenahan tata kota dan pelayanan publik.
Namun di sisi lain, oknum yang diduga bagian dari mafia BBM justru memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan melalui praktik penimbunan BBM ilegal.
Lokasi penimbunan diduga berada di area strategis namun tersembunyi di bawah jembatan ikonik Kota Palembang tersebut.
Cara yang digunakan para pelaku disebut-sebut cukup licik, sehingga aktivitas mereka tidak mudah terdeteksi aparat.
Kondisi pemicu kekhawatiran warga sekitar. Selain melanggar hukum, penimbunan BBM di tengah kawasan perkotaan dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan yang dapat membahayakan masyarakat luas.
"Kalau sampai terjadi kebakaran, dampaknya bisa besar karena lokasinya dekat permukiman dan akses jalan utama," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Publik berharap Kepolisian Daerah Sumatera Selatan serta pihak terkait dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal tersebut.
Selain itu, warga juga meminta perhatian dari Pertamina agar distribusi BBM di Kota Palembang tidak disalahgunakan oleh oknum mafia yang mencoba mengeruk keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di kawasan tersebut.
Namun, masyarakat sudah mulai khawatir dengan keberadaan gudang atau tempat penimbunan BBM ilegal di kawasan padat penduduk tersebut.(Fighter6)