Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

"RC" Pemilik Sumur Minyak Terbakar di Keluang Masih Bebas, Sekjen PJS Muba : APH Jangan Tebang Pilih Segera Tetapkan "RC" Jadi Tersangka

Senin, 15 Desember 2025 | Desember 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T04:18:55Z

MUBA,buletinsriwijaya.com - RC Oknum ASN Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin sang pemilik Sumur Minyak Ilegal terbakar di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ditetapkan tersangka.

Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin seperti dibungkam oleh oligarki dan tidak serius dalam mengambil keputusan serta penegakkan hukum.

Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra,S.M mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Musi Banyuasin segera menetapkan "RC" sebagai tersangka.

Ia menilai Polres Musi Banyuasin selama ini tidak menunjukkan keseriusan dalam proses hukum puluhan kasus kebakaran sumur minyak Ilegal di Keluang.

"Hukum harus ditegakkan, mau orang tersebut pejabat atau sebagainya jangan ada tebang pilih."RC" sudah jelas melakukan pelanggaran hukum karena melakukan kegiatan bisnis Ilegal dan menyebabkan insiden kebakaran,"ungkapnya, Selasa (16/12/2025).

Ia Dinas PUPR Muba dan BKPSDM Kabupaten Muba segera memberikan sanksi atas pelanggaran Oknum ASN Dinas PUPR "RC".

"Selain sanksi hukum, kami juga meminta Instansi Terkait segera menjatuhkan sanksi administrasi terhadap "RC" ASN Dinas PUPR yang terlibat bisnis Ilegal tersebut.kami harap sanksi tegas yang dijatuhkan bukan hanya teguran tetapi juga pemberhentian,"pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update