PALEMBANG – buletinsriwijaya.com
26 Maret 2026 Sebuah tempat penitipan mobil yang dikenal dengan nama "Hasan" yang terletak di kawasan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, kini menjadi sorotan publik Tempat tersebut diduga tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan kendaraan, tetapi juga digunakan sebagai lokasi aktivitas ilegal berupa Opertab minyak solar.
Menurut informasi yang diperoleh, dugaan adanya aktivitas ilegal ini mulai tercium oleh warga sekitar sejak beberapa waktu lalu. Warga melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan, seperti kedatangan dan keberangkatan kendaraan tangki pada jam-jam yang tidak wajar, serta bau minyak yang menyengat yang sering tercium dari area tersebut. Selain itu, terdapat juga dugaan adanya proses pengaliran minyak solar dari satu wadah ke wadah lainnya yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif terhadap lokasi tersebut. Menurut hasil pantauan awak media sementara menunjukkan adanya indikasi yang kuat bahwa tempat penitipan mobil tersebut memang digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Aktivitas ilegal seperti ini tentu sangat merugikan negara karena dapat menyebabkan kerugian pada penerimaan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat. Pengolahan dan penyaluran bahan bakar minyak tanpa izin dan pengawasan yang tepat memiliki risiko tinggi terjadinya kebakaran atau ledakan yang dapat membahayakan nyawa warga sekitar dan merusak lingkungan.
Sampai saat ini, pihak yang mengelola tempat penitipan mobil tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang menjerat mereka.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau ilegal yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah dan memberantas berbagai jenis kejahatan, termasuk praktik ilegal dalam pengelolaan bahan bakar minyak. (MC-JK)